POKDARKAMTIBMAS Sektor Cisauk atau lebih dikenal masyarakat Kec.Setu dan Kec.Cisauk dengan KSK Polsek Cisauk adalah salah satu anggota Pokdarkamtibmas Resor Tangerang Kabupaten. Organisasi yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. Pol : skep/831/XI/2005 tentang pembentukan dan pembinaan kelompok sadar kamtibmas, Media ini ditujukan untuk memberikan pandangan kepada masyarakat tentang apa, siapa dan bagaimana Pokdarkamtibmas tersebut. Harapan dari adanya blog ini adalah terjalinnya silaturahmi dan komunikasi baik antar anggota pokdarkamtibmas dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisauk pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya.
Dengan motto "TETAP SEMANGAT DAN TANPA PAMRIH" terjalinnya sinergi antara Pokdarkamtibmas dengan jajaran Kepolisian Mapolsek Cisauk dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama dan tingkat sosial.
Dengan motto "TETAP SEMANGAT DAN TANPA PAMRIH" terjalinnya sinergi antara Pokdarkamtibmas dengan jajaran Kepolisian Mapolsek Cisauk dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama dan tingkat sosial.